fbpx

Optimalisasi Potensi Zakat melalui Pendampingan Tata Kelola LAZIZMU Purworejo oleh Tim Pengabdian Masyarakat FE UNISSULA

Dosen Fakultas Ekonomi UNISSULA mengadakan pelatihan dan pendampingan tata kelola di Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazizmu) yang dilaksanakan di Kantor Lazismu Kabupaten Purworejo, Minggu (06\11\2022). Hadir sebagai pemateri yaitu Dr. Moh Zulfa, MM dan Drs Osmad Muthaher, M.Si, bersama tim Fakultas Ekonomi (FE) Unissula Semarang.

Acara diselenggarakan atas kerjasama antara FE Unissula dengan Lazizmu Kabupaten Purworejo, menurut Moh Zulfa tujuan diadakannya pelatihan manajemen pengelolaan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) agar Lazismu Purworejo lebih profesional dalam manajemen ZIS nya sehingga pendistribusian zakat nya bisa berdaya guna bagi mustahiq (penerima zakat) dalam bentuk zakat produktif.

Selain memberikan pelatihan manajemen zakat tim FE Unissula juga memberikan pelatihan keuangan lembaga ZIS dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran pengelola dan pengurus Lazizmu untuk lebih transparan dalam melaporkan keuangannya kepada para muzakki, hal ini seperti disampaikan oleh Osmad Muthaher sebagai pemateri pelatihan Akuntansi ZIS “Beberapa daerah yang tergabung dalam Lazismu Purworejo tersebar Kantor Layanan yang membantu dalam menghimpun dan menyalurkan ZIS namun masih sering terjadi ketimpangan dan kurangnya pemahaman tentang dasar-dasar penyusunan laporan keuangan lembaga zakat yang tidak menggunakan sistem pengelolaan keuangan dengan standar pelaporan keuangan yang berlaku yaitu PSAK Syariah 109” ungkapnya.

Masih menurut Osmad Muthaher perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk system pengelolaan keuangan dana zakat dan infak/sedekah agar dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan. Oleh sebab itu tim FE Unissula dalam kesempatan tersebut memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola lazismu dan eksekutif kantor layanan yang tersebar diberbagai kecamatan di Kabupaten Cilacap bagimana cara menyusun laporan keuangan ZIS sesuai dengan standar PSAK Syariah 109.

Pengelolaan dan pendistribusan zakat sudah diatur oleh undang-undang sebagai dukungan pemerintah dalam membantu mengurangi kemiskinan yang ada di Indonesia. Optimalisasi dalam pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah perlu dilakukan untuk mencapai hasil yang maksimal. Dalam pendistribusian zakat, infak dan sedekah haruslah dilakukan dengan maksimal, supaya muzakki puas dengan apa yang telah mereka berikan dan mustahiq puas dengan apa yang mereka terima. Hal ini penting dilakukan oleh sebuah badan amil zakat yang bertugas untuk mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah kepada para mustahiq. Sehingga perlu adanya identifikasi dan hal-hal yang diperhatikan sebelum melakukan pendistribusian.

“Sasaran penyaluran dana ZIS pada masa pandemi Covid-19 di Lazismu Purworejo lebih memprioritaskan kepada fakir miskin dan kepada penderita Covid-19 yang memenuhi kriteria fakir miskin. Disamping itu orientasi pendistribusian yang pertama sasarannya adalah jaminan sosial seperti yang tidak bekerja, yang diisolasi, yang kedua harus berkembang, dipilih mereka yang harapannya harus berkembang, mampu secara fisik, pikiran, potensi kepinteran dan semangat untuk berusaha” ungkap Moh  Zulfa.

Selama ini pengelolaan zakat berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga diganti dengan dengan UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolan zakat. Pengelolaan zakat yang diatur dalam Undang-Undang ini meliputi kegiatan perencanaan, pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan. Melihat peraturan yang ada bukan tidak mungkin optimalisasi pendistribusian dana zakat bisa dilakukan lebih baik lagi. Akan tetapi pada kenyataannya penerapan peraturan yang ada masih jauh dari apa yang diharapkan.


Narahubung:
Farah Nurul Ka’bah
Public Relation FE UNISSULA
Telp: 081272908204
Email : farahnurulk19@gmail.com

Tentang FE UNISSULA

Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung (FE UNISSULA), Semarang, Jawa Tengah didirikan oleh Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) pada tanggal 14 Juni 1962. Mewujudkan sumber daya insani yang professional dan terampil dibidang manajemen serta akuntansi yang berkarakter islami, merupakan visi dan misi dari Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung (FE UNISSULA). Pengalaman lebih dari 50 tahun berkiprah di dunia pendidikan, saat ini FE UNISSULA telah menjadi salah satu Fakultas Ekonomi terbaik di Indonesia. Didukung oleh 64 dosen berkualitas terdiri dari para guru besar, doktor, dan master, sistem pendidikan yang bersahabat, penggunaan cyber teaching, dan jurusan serta progam pendidikan yang telah terakreditasi UNNGUL.  Fakultas Ekonomi UNISSULA telah melakukan proses belajar mengajar untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hingga kini FE UNISSULA berkomitmen memajukan pendidikan ekonomi di Indonesia dengan perspektif syariah dan memiliki 6 (enam) progam studi, yakni: Diploma III Akuntansi, Sarjana Akuntasi, Sarjana Manajemen, Program Magister Manajemen, Program Magister Akuntansi, dan Program Doktor Ilmu Manajemen.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui situs resmi FE UNISSULA

www.fe.unissula.ac.id

Leave a Reply